Thursday, April 12, 2012

Mengundang Tawa Surabaya - Malang

Siang itu terik matahari tepat diatas ubun-ubun. Keringat mengucur menyirami wajahku, saat menanti antrian order di pangkalan taksi depan hotel. Hawa panas menemani setiaku menunggu order dan menanti pengguna hotel yang tak kunjung melirik jasa taksi. Berharap datangnya panggilan operator dan penantian tamu hotel, tak luput menambah deretan waktu tunggu antrianku. Berharap secepatnya antrian pertama mendapatkan penumpang, akhirnya kucoba untuk mendinginkan suasana hati para sopir yang gundah menunggu. Kuangkat topik pro dan kontra jalan tol tengah kota Surabaya sebagai pembicaraan para sopir taksi yang tak laku-laku. Tak pelak diskusipun menyeruak menjadi hiburan semata wayang yang penuh kontroversi. Ada yang pro dan ada yang kontra, membuat beberapa sopir saling beradu argumen untuk menuangkan solusi masing-masing. Selingan canda, tawa juga menghiasi nuansa yang penuh dengan keakraban disaat kejenuhan melintasi lingkup pangkalan.
Hampir satu jam waktu berlalu, bicara sana-sini tak juntrung solusi diindahkan. Semua penuh dengan solusi yang tak tentu salah benarnya. Intinya,  selingan diskusi menyemarakkan suasana tanpa memperdulikan waktu menunggu. Rileks, bicara apa adanya serta blak-blakan menjadi karakteristik pembicaraan tersendiri para sopir. Sejenak berkata dalam hati kalau secara psikologis, diskusi yang kuangkat menjadi pengalih kejenuhan menunggu. Dan dikala suasana tambah runyam, dalam artian saling mulai membenarkan satu sama lain kubesarkan volume radio panggil. Dengan harapan suara operator radio terdengar jelas dan akan informasi dapat dimonitor tepat. Tapi ketika cek dan ricek kuperiksa ternyata radio panggil memang masih diam membisu, resahku juga turut menghantui. Bergulirnya waktu, diskusipun turut menyumbang beberapa kritik dan saran untuk mengurangi kemacetan di Surabaya. Mulai pengurangan jumlah kendaraan, penambahan jalan sampai terjerumus banyaknya urban ke kota menambah panjang rentetan argumen yang menghiasi. Maklum, kita yang sering hidup di jalan memberikan pengalaman tersendiri akan keruwetan kota Surabaya yang semakin menyamai kota metropolitan Jakarta. Tetapi kritik dan saran yang ada hanya sebatas lingkup pangkalan, belum ada yang berani blak-blakan atau setidaknya inspirasi mereka tersalurkan menjadi sumbangsih DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Ya..sebatas wacana lingkup pangkalan, menjadi pemicu akan usul dan ide yang terbelenggu.
Saat forum kecil-kecilan itu berujar sana-sini, terdengar dua kali tepuk tangan dari bell boy hotel. Memanggil taksi yang stand by untuk segera merapat ke lobby hotel. Isyarat yang lazim dipakai bell boy, menandakan tamu hotel membutuhkan taksi. Giliran antrian pertama, waktu itu pak Slamet lambung taksi E89 dengan girang segera merapat lobby. Diskusipun terhenti, tak lupa pak Slamet berujar kata pamit dan bergegas menjemput tamu. Berkurang satu antrian, kupindahkan taksiku di belakang pak Tukijan lambung F70 sehingga sesuai urutan tunggu. Pak Tukijan di urutan pertama, berharap datangnya order dari bell boy atau order panggilan radio sesegera mungkin. Dengan penuh kesabaran pak Tukijan senatiasa stand by di kursi pengemudi sambil mendengarkan radio panggil yang menyerangi. Akupun tak kalah sigap, kubersihkan kembali ruang dalam taksi, berharap mendapat tarikan yang jauh dan penumpang tak turun-turun. Setelah selesai kubersihkan, kuhampiri pak Tukijan sambil menunggu orderan samping taksi beliau. Kusapa pak Tukijan, “gimana pak kabar anak dan istri?” ujar beliau menyambut “baik, sekarang anak saya yang pertama dah di Bekasi memimpin kantor cabang sana”. Jawabku “wah hebat dong pak”. Pinta beliau, “iya, anakku yang sebelumnya di kantor Jakarta dirasa bosnya cukup mampu mengembangkan di kantor cabang Bekasi”. Terbesit pikiran bangga, bahwa nggak hanya orang yang berkemampuan yang bisa punya anak sukses, tetapi sopir taksipun juga mampu. Kembali kubuat suatu pembicaraan sambil menunggu order, pintaku “trus, emang dulunya anak pertama bapak lulusan apa? Jawab beliau dengan sedikit bangga “dulu anakku lulusan ITS (Institut Teknologi Surabaya)”. Melayang pikiranku sebentar, dalam hati kubicara “wuih, hebat benar”. Kulayangkan kembali pembicaraan dengan pak Tukijan, “trus kalo istri kerja juga pak”. Sahut beliau, “enggak mas, istri dirumah mengurus ternak”. Jawabku dengan penasaran “wah, mang lagi ternak apa pak”. Pinta beliau, “ternak bebek, dibantu anakku yang kedua mas”. Disini kembali pikiranku melayang, dalam hati kuberkata “jika semua kita tekuni dalam hidup dan senantiasa bersyukur pada-Nya serta ada niat yang gigih, tidak mustahil semua itu terjadi”. Kegigihan seorang bapak yang bertanggungjawab atas anak dan istrinya kembali mengingatkanku akan bapak dan ibuku yang nan jauh di Yogyakarta. Sambil kutepuk pundak beliau kuucapkan rasa bangga pada pak Tukijan. Dan kembali beliau berujar “terima kasih, mas…semua itu saya lakukan dengan tekun dan ikhlas”. Terenyuh hatiku mendengar, serasa ada aliran yang menggelontor kesejukan hati ini.  
Tak lama berselang, radio panggil yang tadi membisu melontarkan order pangkalan hotel. “Permata satu..Permata satu”, dengan sigap pak Tukijan menjawab radio panggil “masuk..masuk F70 disini”. Jawab operator, “F70 meluncur RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Menur Surabaya, lobby”. Tanpa jawab panjang pinta pak Tukijan, “masuk, meluncur”. Bergegaslah pak Tukijan menyambar kemudi taksi dan meluncur. Bergesernya pak Tukijan sekarang giliran urutanku yang pertama. Setelah kupindahkan taksiku urutan pertama, stand by di kursi kemudi sambil kupegang extra mixradio. Berharap dengan cepat orderan datang cepat, kubesarkan volume radio. Tak selang lama, kira-kira lima menit pak Tukijan melesat kulihat samar-samar dari samping hotel, lambung taksi F70 memasuki area pangkalan. Tak lama kemudian beliau menghampirku dan berkata, “mas orderan RSJ kamu ambil aja”. Pintaku, “mangnya kenapa pak?” tanpa alasan yang tepat jawab beliau, “gak apa-apa, kamu mau nggak?. Pinta beliau, “kalau mau, kusampaikan operator kalau yang meluncur kamu”. Tapi sambil kulihat raut muka pak Tukijan, serasa ada hal yang aneh. Sembari pak Tukijan memarkirkan taksinya kembali, kuhampiri beliau dengan menanyakan ada apa sebenarnya?. Pintaku, “pak, emang kenapa toh kok nggak diambil orderannya?” Jawab beliau, “males aja mas”. Dengan gusar kembali kutanyakan, “kenapa toh pak dikasih order kok males?”. Akhirnya dengan gempuran beberapa pertanyaan yang membuat pak Tukijan serasa terpojok, ngakulah beliau berujar. “Begini mas, tadi kan orderan RSJ. Jadi aku males aja jika nanti yang kuangkut orang gila” pinta pak tukijan sambil cengengas cengenges (senyum cengir). Ha..ha..ha..akupun terpingkal-pingkal mendengar dan membayangkan jika aku yang mengangkutnya juga. Padahal tak terbesit sedikitpun waktu itu aku berpikir akan membawa orang gila. Tetapi karena mungkin Pak Tukijan sudah berpikir kesana jadi yang terbayang membawa orang gila juga. Dan setelah hampir sepuluh menit kita ngobrol, terdengar suara operator memanggil lambung F70. “Flores 70..Flores 70”, teriak operator. Kupanggil pak Tukijan kalo operator mencarinya. Tetapi dengan nada kembali terucap kata males dan Pak Tukijan malah melengos ke warung kopi. Akhirnya operator kembali berteriak-teriak mencari Flores 70 untuk info kalau sang order dah menunggu di lobby RSJ. Akupun tercengang, walau kembali pak Tukijan menyampaikan “kamu mau nggak? kalau mau ambil aja ordernya” sambil terbahak-bahak di warung kopi. Akupun dengan geleng-geleng kepala serasa menolak juga orderan tersebut. Dan akhirnya operator berteriak-teriak untuk yang ketiga kalinya. Tidak ada jawaban satupun dari pak Tukijan maupun teman sepangkalan yang mau orderan tersebut. Ujungnya operator memberikan peringatan kepada lambung Flores 70, kalo sudah menyalahi prosedur. Kesalahan prosedur pak Tukijan karena sudah bersedia dan siap meluncur tetapi kenyataannya belum juga sampai ke tempat pemberi order. Akibat yang timbul, operator yang jadi kekesalan dan omelan pemberi order karena menunggu lama. Buntutnya berantai sampai ke peringatan yang diberikan untuk pak Tukijan bahkan boikot tidak diberi order kembali oleh operator.
Kembali operator menyampaikan pesan di radio kalo antrian berikutnya yang diluncurkan dari pangkalan. Akupun terdiam, seakan kalo di pangkalan lagi kosong. Sampai tiga kali operator memanggil tak satupun antrian dipangkalan yang menjawab. Seakan antrian dibelakangku juga enggan untuk mengambil. Selanjutnya operator melelang orderan tersebut, berharap ada taksi dengan jarak terdekat yang mau mengambil. Sampai lima kali operator teriak, juga tak satupun yang menjawab. Tetapi ada satu rekan yang akhirnya menanggapi di radio. Rekan tersebut memberitahukan operator kalau teman-teman tidak mau mengambil orderan tersebut karena mungkin yang diambil adalah orang gila. Dan akhirnya operator menyampaikan bahwa belum tentu yang dibawa orang gila, karena yang telepon order taksinya kan waras. Mendengar celotehan operator di radio, terbahak-bahaklah kita sepangkalan. Bahkan pihak keamanan dan bell boyhotelpun ikut ketawa terpingkal-pingkal. Dan dengan berpikir yang positif akhirnya kuberanikan diri untuk mengambil tuh order. Kusampaikan operator “halong 64..halong 64 Monitor”. Jawab operator, “halong 64 masuk”. Pintaku membalas, “H64 meluncur order RSJ”. Dengan sigapnya operator merespon “terima kasih, silahkan”. Kemudian masih dengan pikiran positif, kukemudikan taksiku untuk meluncur ke RSJ lobby. Tetapi terdengar suara teriak dari rekan-rekan sepangkalan, “Ati-ati mas, nanti jangan masnya minta order dari RSJ lagi ya..ha..ha..ha”. Terdengar suara ketawa terbahak-bahak dari teman sepangkalan, kutersenyum dan terus melaju menghampiri lobby RSJ.
Dipertengahan jalan hampir mendekati lobby RSJ, diriku merasa bimbang kembali. Terbesit kata dalam hati, “diambil..enggak..diambil..enggak”. akhirnya kucoba kembali berpikir positif dan sampailah di depan lobby. Kutanyakan kembali ke operator tentang nama pemberi order. Jawab operator, “atas nama mbak Cindy”. Tengok sana..tengok sini mencari mbak Cindy belum ada di lobby. Apalagi tidak ada satupun orang yang ada dilobby, sepi dan tenang. Kucoba sampaikan operator kalo mbak Cindy belum ada. Dan jawaban operator dengan santainya, “Ditunggu pak”. Setelah hampir lima menit kumenunggu, terdengar suara sepatu cewek cetak..cetuk..menghampiriku. Alangkah kagetnya aku, ketika melihat mbak Cindy. Dengan postur tubuh yang aduhai, paras yang cantik serta kulit putih yang halus menanyakan, “ini taksi yang di order mbak Cindy”. Jawabku, “betul mbak”. Akupun sedikit lega mendengar mbak tadi dan berpikir bukan orang gila yang akan kuantarkan. Tetapi terbesit sekilas dibenakku, “lah terus, ini mbak sapa?”. Kembali mbak itu  berujar, “sebentar ya mas, mbak Cindy masih dibawa kemari”. Akhirnya pikiran positifku bubar sudah, dan sedikit termangu menunggu kejelasan kondisi mbak Cindy. Tak lama kemudian mbak Cindy dibawa para perawat menuju taksiku. Masuklah mbak Cindy di bangku belakang sambil melihatku cengar-cengir tak jelas. Akupun membalas senyum-senyum sambil berdoa agar mbak Cindy secepatnya diberi kesembuhan. Ditemani satu perawat, mbak Cindy dipegangi di kursi belakang, dan mbak yang ternyata dokter duduk disampingku memberikan arah tujuannya. Ujar si dokter paras cantik, “mas kita ke Malang”. Dalam hati kubersyukur mendapat tarikan yang lumayan jauh. Tetapi dalam kenyataanya selama perjalanan, yang ada haha..hihi yang nggak jelas kemana arahnya. Karena si dokter ngomong A, mbak Cindy ngomong B, perawat ngomong C dan aku sendiri harus menjawab ABC. Benar-benar pengalaman mengundang tawa sepanjang perjalanan Surabaya – Malang. Dan benar saja, setelah sampai tujuan, mbak Cindypun tak mau turun-turun dari taksi. Kembali nasib dan pengalaman yang mengundang tawa.

Monday, April 9, 2012

Jasa Rental Mobil Semarang - Jawa Rent Car -

Apapun kepentingan Anda di Jawa Tengah maupun di Jogjakarta baik liburan ataupun bisnis Rental Mobil Semarang JAWA RENTCAR adalah pilihan yang tepat, dari mobil yang ekonomis sampai mobil eksklusif. Mobil kami selalu dalam perawatan, baik interior maupun exterior, dan pengawasan yang baik untuk menunjang kebutuhan Anda ke seluruh wilayah Jawa Tengah.

Jawa Car Rental mempunyai kantor pusat di Semarang, Ibukota Jawa Tengah. Dan kami berusaha memenuhi yang terbaik bagi Anda, sebagai contoh driver-driver kami adalah driver yang cukup berpengalaman dan sabar, sopan serta santun dan rapi dalam melayani Anda.

Jawa Car Rental - #1 untuk kenyamanan dalam berkendara, dengan harga yang sungguh ekonomis.

Friday, April 6, 2012

PERJANJIAN KERJA KONTRAK/SEWA MOBIL SURABAYA


Pada hari ........ tanggal .... bulan .... tahun .... Surat Perjanjian Kerja Kontrak/Sewa Mobil di Surabaya ini dibuat dengan seksama serta kesepakatan dari kedua belah pihak untuk dapat memfasilitasi penggunaan kontrak/sewa mobil;

1.    Merk                      : .........
2.    Jenis                      : .........
3.    Tahun Pembuatan     : .........
4.    Nomor Rangka         : .........
5.    Nomor Mesin           : .........
6.    Nomor Polisi            : .........
7.    Atas Nama Pemilik    : .........

Adapun perjanjian ini disepakati oleh kedua belah pihak dengan menyertakan identitas dari pihak pertama dan pihak kedua serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai berikut:

Nama                     : ..............
Jabatan                  : ..............
Alamat Sesuai KTP    : ..............
Alamat Tinggal         : ..............
Telepon                  : ..............

Dalam hal ini bertindak atas nama perusahaan Artha Raya Trans selaku pemilik kendaraan, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

           
Nama                     : ....................
Jabatan                  : ....................
Alamat Sesuai KTP    : ....................
Alamat Tinggal         : ....................
Telepon                  : ....................
                                     
Dalam hal ini bertindak atas nama perusahaan ........ selaku penyewa, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian Sewa Kontrak Kendaraan dengan KETENTUAN DAN SYARAT-SYARAT sesuai pasal dibawah ini:

P A S A L I
DATA-DATA SERAH TERIMA KENDARAAN

Setelah PIHAK KEDUA melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh PIHAK PERTAMA, maka PIHAK PERTAMA akan menyerahkan 1 (satu) unit kendaraan untuk dikontrak/sewa oleh PIHAK KEDUA dengan data-data sebagai berikut;

1.    Merk                      : .........
2.    Jenis                      : .........
3.    Tahun Pembuatan     : .........
4.    Nomor Rangka         : .........
5.    Nomor Mesin           : .........
6.    Nomor Polisi            : .........
7.    Atas Nama Pemilik    : .........

Yang dituangkan dalam BERITA ACARA serah terima kendaraan, yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari surat perjanjian ini. Data Berita Acara termasuk kelengkapan kendaraan berupa AC, Tape, Double Blower, Velg, Kunci Ban, serta Ban Cadangan serta sesuai dengan kesepakatan awal.

PASAL II
JANGKA WAKTU DAN HARGA SEWA KONTRAK KENDARAAN

1.    Perjanjian sewa mobil ini berlaku untuk waktu ( ) Bulan / Minggu / Hari. Terhitung mulai hari ...... tanggal ..... bulan ..... tahun ......  pukul ...... WIB sampai dengan  hari ...... tanggal ..... bulan ..... tahun ......  pukul ...... WIB.

2.    Harga sewa kendaraan dengan jangka waktu yang tertulis di ayat 1 disepakati sebesar Rp..... Terbilang (........) Terlebih dahulu melunasi harga sewa tiap perpanjangan periode selanjutnya didepan dengan bukti pembayaran yang SAH.

3.    PIHAK KEDUA diwajibkan menyediakan uang jaminan sebesar Rp._____________ (# _____________________________________________# ) serta foto copy data pendukung kepada PIHAK PERTAMA untuk digunakan sebagai pengganti kerusakan-kerusakan kecil yang diakibatkan oleh kelalaian PIHAK KEDUA ataupun oleh sebab-sebab lain

4.    Dan apabila biaya perbaikan melebihi uang jaminan, PIHAK KEDUA wajib menambah kekurangan.

5.    Atau Uang Jaminan tersebut akan dikembalikan kepada PIHAK KEDUA bilamana waktu sewa berakhir dan tidak terjadi hal-hal tersebut diatas.

PASAL III
PERPANJANGAN DAN PEMBATALAN SEWA KONTRAK KENDARAAN

1.    Apabila terjadi pembatalan sewa pada saat kendaraan dikirim, maka PIHAK KEDUA akan dikenakan denda sebesar 20% (dua puluh persen) dari harga sewa.

2.    Pembatalan sewa kontrak yang berjalan oleh PIHAK KEDUA dikenakan biaya pembatalan maksimum harga kontrak satu bulan (sesuai harga kontrak berjalan).

3.    Perpanjangan masa sewa dapat dilakukan dengan pemberitahuan 1 (satu) minggu sebelum masa sewa berakhir dan melunasi biaya sewa selanjutnya.

4.    Kelebihan waktu pemakaian tanpa pemberitahuan dan pelunasan biaya dibayar dibelakang, akan dikenakan denda sebesar Rp. 25.000 (# Dua Puluh Lima Ribu Rupiah #) Per jam atau maksimum Rp. 300.000 (# Tiga Ratus Ribu Rupiah #)Per hari.

PASAL IV
HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PIHAK PERTAMA

1.    PIHAK PERTAMA berhak menarik kembali kendaraan tersebut apabila :
  Telah berakhir masa sewa,
  Kendaraan dianggap tidak terawat,
  Kendaraan dijual / digadaikan / dipindahtangankan kepada pihak lain,
  Menggunakan kendaraan untuk tindak pidana kejahatan dan atau kegiatan-kegiatan yang melanggar HUKUM.

2.    PIHAK PERTAMA setiap saat dapat memeriksa kendaraan tersebut di tempat PIHAK KEDUA.

3.    PIHAK PERTAMA bertanggung jawab dan menjamin sepenuhnya bahwa saat berlangsung waktu sewa kendaraan, tidak ada tuntutan / gugatan dari pihak lain atas kendaraan tersebut.

4.    PIHAK PERTAMA bertanggung jawab sepenuhnya atas biaya perpanjangan STNK yang telah habis masa berlakunya.

5.    PIHAK PERTAMA wajib menyediakan kendaraan pengganti, apabila kendaraan yang tertera pada pasal I mengalami kerusakan yang bukan diakibatkan kelalaian PIHAK KEDUA, yang perbaikannya memakan waktu lebih dari 1x 24 jam (satu hari).

6.    Perbaikan kerusakan yang terjadi dalam ayat 5 dikerjakan oleh PIHAK PERTAMA hanya pada hari kerja (Senin s/d Jum’at) jam 09.00 – 15.00 WIB dan Sabtu jam 09.00 – 14.00 WIB di Wilayah Surabaya.

7.    Kerusakan yang terjadi di luar Wilayah Surabaya, akan di tangani oleh PIHAK KEDUA dan biaya perbaikan akan mendapat penggantian sepenuhnya oleh PIHAK PERTAMA, berdasarkan bukti pembayaran yang SAH dan dapat dipertanggungjawabkan.
PASAL V
HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PIHAK KEDUA

1.    PIHAK KEDUA berkewajiban memberitahukan kepada PIHAK PERTAMA apabila terjadi kerusakan atau kehilangan atas kendaraan tersebut secepatnya dalam tempo 1 x 24 jam.

2.    Apabila terjadi kehilangan kendaraan, maka PIHAK KEDUA :

  Tidak mendapat penggantian kendaraan,
  Bersama-sama dengan PIHAK PERTAMA melaporkan kehilangan kendaraan kepada kepolisian,
  Membayar biaya klaim Asuransi,
  Tetap dikenakan biaya sewa sampai PIHAK PERTAMA mendapat penggantian dari Pihak Asuransi,
  Mengganti kendaraan yang hilang, apabila Pihak Asuransi menolak klaim yang diajukan oleh PIHAK PERTAMA.

3.    Apabila terjadi Insiden Tabrakan, maka PIHAK KEDUA :

   Tidak mendapat penggantian kendaraan,
  Menanggung biaya Derek dari tempat kejadian sampai ke bengkel yang ditunjuk oleh PIHAK PERTAMA,
   Membayar biaya klaim Asuransi,
  Tetap dikenakan biaya sewa sampai PIHAK PERTAMA siap mengoperasikan kendaraan tersebut,
 
4.    PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas pemeliharaan dan kebersihan kendaraan yang disewa.  

5.    Untuk jangka sewa lebih dari 1 x 24 jam, maka PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas :
 
   Air Radiator apabila kurang,
      Air accu apabila kurang,
      Minyak rem apabila kurang,
      Oli apabila telah mencapai kilometer penggantian; (penggantian oli dilakukan oleh PIHAK PERTAMA 1x untuk jangka waktu 1 (satu) bulan ditempat PIHAK PERTAMA).
 
6.    Apabila terjadi kerusakan akibat kelalaian PIHAK KEDUA, maka biaya perbaikan ditanggung sepenuhnya oleh PIHAK KEDUA dan selama masa perbaikan, uang sewa sesuai pasal III tetap ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

7.    PIHAK KEDUA tidak dibenarkan mempergunakan kendaraan yang disewa untuk Olah Raga Balap dan Ketangkasan, disewakan / dipindahtangankan kepada pihak lain, dijadikan Barang Jaminan atau digadaikan.

8.    PIHAK KEDUA wajib memberitahukan dan meminta persetujuan PIHAK PERTAMA terlebih dahulu apabila kendaraan dipinjamkan / dipergunakan pihak lain, tanpa mengurangi hak dan tanggung jawab PIHAK KEDUA.

9.    PIHAK PERTAMA menyerahkan kendaraan yang disewakan dalam keadaan baik sesuai dengan Berita Acara Serah Terima / Kondisi Kendaraan kepada PIHAK KEDUA, PIHAK KEDUA diwajibkan untuk mengembalikan kendaraan tersebut dengan keadaan baik pula (Sesuai Berita Acara). Segala kehilangan dan kerusakan perlengkapan selama waktu sewa, menjadi tanggung jawab sepenuhnya PIHAK KEDUA.

10. Apabila kendaraan yang disewa terlibat Pelanggaran Hukum, atau STNK / Kendaraan di Tahan / dikuasai oleh Pihak Berwajib atau Pihak Lain, maka PIHAK KEDUA :

      Tidak mendapat penggantian kendaraan,
      Menanggung sepenuhnya semua biaya serta Resiko penyelesaian masalah tersebut.
      Tetap dikenakan biaya sewa sampai PIHAK PERTAMA menerima kembali kendaraan tersebut dalam kondisi seperti semula,
      Tidak melibatkan PIHAK PERTAMA kedalam masalah tersebut,
      Apabila STNK hilang, PIHAK KEDUA bertanggung jawab membayar biaya pengurusan kehilangan STNK dan tidak diberikan Konpensasi atau penggantian dalam bentuk apapun serta biaya sewa dan waktu tetap berjalan sesuai perjanjian.

11. Apabila PIHAK KEDUA tidak dapat melunasi kewajiban sewa, maka PIHAK PERTAMA berhak mendapat penggantiaan berupa Barang Berharga lain yang senilai dengan harga sewa tertunggak.

PASAL VII
HAL LAIN-LAIN

1.    Hal-hal yang belum diatur dalam surat sewa kontrak kendaraan ini akan diatur secara musyawarah kemudian dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, serta merupakan ADDENDUM yang tak terpisahkan dari Surat Perjanjian Sewa / Kontrak ini.

2.    Apabila terjadi perselisihan yang tidak dapat diselesaikan, maka kedua belah pihak bersepakat untuk mengambil Wilayah Hukum yang tetap pada Pengadilan Negeri setempat.

3.    Demikian Surat Perjanjian Sewa / Kontrak ini dibuat dalam Rangkap 2 (Dua) dimana Asli dan Tembusannya dibubuhi Materai yang cukup dan ditandatangani kedua belah pihak serta kedua-duanya mempunyai kekuatan Hukum yang sama.

Surabaya, ................ 2012

PIHAK PERTAMA,                                                                 PIHAK KEDUA,







(.......................)                                                                         (.......................)     

SAKSI-SAKSI :


1.    Nama ........... Tanda Tangan ................


2.    Nama ........... Tanda Tangan ................